Jilbab dan Pandangan
Jilbab dan Pandangan
Bismillahirrohmanirrohim
Wahai sahabat-sahabati muslimin muslimah sekalian. Maaf jikalau tulisan ini mengganggu waktu anda, tapi sekiranya berkenan untuk saya memberikan sebuah pemikiran untuk kita renungi bersama.
Tentu tidak asing bukan, jika saya menyebutkan kata-kata jilbab. Bagi kaum muslimah, merupakan sebuah kewajiban yang telah diberikan oleh Allah SWT. Kenapa saya katakan kewajiban? Karena setiap perintah-Nya memiliki banyak manfaat.
Namun, saya hari ini tidak akan membahas dan "menyerang" kaum muslimah dengan kewajiban ini yang selalu memenuhi timeline saya. Kali ini, mari kita beranjak pada sebuah perintah untuk kaum adam (ya, kalian para laki-laki) dalam Al-Qur'an, yang sering kita lewatkan.
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" (Q. S. An-Nur : 30)
Ada yang merasa familiar? Mungkin dengan surahnya paling tidak. Ya, yang selalu dengan gencar dibahas adalah ayat selanjutnya.
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Q. S. An-Nur : 31)
Lalu, kenapa saya malah membahas ayat 30 dan bukan 31 seperti kebanyakan orang?
Mungkin ada yang berpikiran 'kan ga penting. Yang 31 wajib lah bagi perempuan. Pokoknya perempuannya yang wajib jilbab, udah itu aja.'
Stop! Kalau begitu kalian sama saja memandang rendah perintah Allah SWT. Tentu saya sendiri tidak sempurna melaksanakan perintah ini, tapi sekiranya mari kita renungi bersama. Allah SWT memerintahkan kaum adam (ikhwan, laki-laki) untuk menundukkan pandangan. Saya terkadang heran (termasuk kepada sikap diri sendiri) terhadap 'Perempuan harus jilbab. Laki-laki mah bebas'. Hukum Allah SWT itu adil, dan disini adalah salah satunya.
Saya tidak sama sekali membela perempuan yang tidak berjilbab. Justru saya disini menekankan supaya mereka berjilbab, karena perintah itu jelas penekanannya (diwajibkan kepada semua perempuan muslimah tanpa kecuali). Tapi, saya ingin agar kita kaum laki-laki juga berpikir, sebesar-besarnya usaha kaum perempuan berjilbab, jika kaum laki-laki enggan menundukkan pandangan, sama saja dengan kita meruntuhkan jilbab mereka dengan pandangan kita.
Maka dari itu, mari kita semuanya saling bahu membahu melaksanakan perintah Allah SWT. Yang laki-laki menundukkan pandangannya dan yang perempuan mengulurkan (memakai) jilbabnya.
Salah khilaf mohon maaf karena kebenaran milik Allah SWT semata dan segala kesalahan berasal dari hamba yang hina ini.
-Muhammad Daffa Abiyyu Rahman-
CATATAN PENTING :
CATATAN PENTING :
- Tulisan ini adalah opini pribadi, terlepas dari segala relasi penulis dengan semua orang yang dikenalnya.
Komentar
Posting Komentar
Silakan berkomentar!
Posting Iklan Promosi (kecuali promosi blog) tanpa komentar ke subjek akan dihapus.